Artikel
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KDMP Desa Giritirta
Pada hari Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Giritirta, telah diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas dan menyetujui lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Giritirta. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat setempat, yang terdiri dari Forkompinca Kecamatan Pejawaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus KDMP, Ketua RT/RW, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat.
Musdesus ini memiliki beberapa agenda penting yang dibahas, antara lain:
-
Pembahasan dan persetujuan penentuan lokasi untuk pembangunan gedung KDMP di Desa Giritirta.
-
Tanggapan dan saran dari peserta rapat terkait rencana pembangunan tersebut.
-
Penandatanganan berita acara rapat beserta nota kesepahaman yang mengikat semua pihak terkait.
Rapat ini diikuti oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan pejabat pemerintahan setempat.
Setelah melalui pembahasan yang intensif, seluruh peserta rapat sepakat mengenai lokasi yang akan dijadikan tempat untuk pembangunan gedung KDMP. Lokasi yang disetujui berada di Dusun Pandanarum, Desa Giritirta, dengan luas tanah sekitar 3.014 meter persegi, yang sebelumnya dikenal sebagai bengkok Kepala Desa.
Di akhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara dan nota kesepahaman oleh Ketua BPD, Sekretaris BPD, dan Kepala Desa Giritirta sebagai bentuk persetujuan resmi terhadap keputusan yang telah dicapai. Dokumen ini akan digunakan sebagai acuan dan bukti sah terkait kesepakatan yang telah tercapai.
Rapat dipimpin oleh Mutadin selaku Ketua BPD Desa Giritirta, dengan notulen Harwati, Sekretaris BPD Desa Giritirta, serta narasumber Agus Setiyawan, Kasi PMD Pejawaran, dan Kapten Caj Fikri Azahri, S.H. dari Danramil Pejawaran.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi perkembangan desa melalui pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat setempat.