You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Giritirta
Desa Giritirta

Kec. Pejawaran, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Desa Giritirta, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, Desa Wisata Giritirta Air Terjun Genting, Air Terjun Air Panas, dan Air terjun Merawu

Analisis Keuangan Desa Giritirta Tahun Anggaran 2025

Administrator 22 Juli 2026 Dibaca 28 Kali
Analisis Keuangan Desa Giritirta Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Desa Giritirta telah menyusun laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Berdasarkan hasil analisis terhadap data pendapatan dan belanja desa, terlihat bahwa pengelolaan anggaran telah diarahkan untuk mendukung pembangunan desa melalui alokasi belanja modal yang cukup besar. Namun demikian, desa masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kemandirian keuangan dan efisiensi pengelolaan anggaran.

Berdasarkan hasil analisis, Desa Giritirta belum memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga sebagian besar pendapatan desa masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah.

Rasio Kemandirian Keuangan Desa

Hasil perhitungan menunjukkan bahwa rasio kemandirian keuangan Desa Giritirta berada pada angka 0,0%. Nilai tersebut diperoleh karena Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp0, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp2.400.866.964.

Rasio ini menunjukkan bahwa desa masih berada dalam kategori sangat rendah dalam hal kemandirian keuangan. Dengan belum adanya PADes, pemerintah desa belum mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan secara mandiri dan masih bergantung pada dukungan dana dari pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, seperti optimalisasi aset desa, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta peningkatan sektor wisata dan usaha masyarakat agar dapat menghasilkan PADes di masa yang akan datang.

Rasio Efisiensi Pengelolaan Keuangan

Analisis juga menunjukkan bahwa rasio efisiensi keuangan desa mencapai 91,42%. Nilai ini diperoleh dari perbandingan antara realisasi belanja sebesar Rp2.198.367.928 dengan realisasi pendapatan sebesar Rp2.404.605.393.

Berdasarkan kategori penilaian, rasio tersebut termasuk dalam kategori kurang efisien. Artinya, dari setiap Rp100 pendapatan yang diterima desa, sekitar *Rp91,42* digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan belanja desa. Meskipun seluruh program pembangunan dapat berjalan, masih terdapat ruang untuk meningkatkan efisiensi melalui perencanaan anggaran yang lebih optimal dan pengendalian belanja yang lebih efektif.

Rasio Belanja Modal

Di sisi lain, Desa Giritirta menunjukkan capaian yang baik dalam alokasi belanja modal. Rasio belanja modal mencapai 65,26%, dengan total belanja modal sebesar Rp1.486.700.000 dari total belanja desa sebesar Rp2.278.058.955.

Penulis: Tim KKN-PPM UGM Pijar Pejawaran 2026

Dokumen Lampiran

1784718014843472.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.404.605.393,00 Rp 0,00
100%
Belanja
Rp 2.198.367.928,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 994.277.000,00 Rp 0,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 74.497.500,00 Rp 0,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 457.092.464,00 Rp 0,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 475.000.000,00 Rp 0,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 400.000.000,00 Rp 0,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 3.738.429,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 535.433.328,00 Rp 0,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.510.739.000,00 Rp 0,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 8.547.000,00 Rp 0,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 96.848.600,00 Rp 0,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 46.800.000,00 Rp 0,00
100%